PR CIREBON - Dunia maya beberapa hari ini sempat ramai memberitakan oknum polisi yang dianggap telah bersifat genit pada pengendara.
Seorang oknum polisi diketahui bertugas di Tangerang sebagai polisi lalu lintas itu disebut berinisial FA.
Kini oknum polisi tersebut ramai menjadi pembicaraan warganet setelah dianggap menggoda pengendara yang melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Ini Alasan Sebenarnya di Balik WhatsApp, Instagram, Facebook yang Sempat Down secara Global!
Menanggapi hal tersebut kini oknum polisi tersebut kini harus mendapatkan pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota.
Oknum polisi itu dikabarkan telah meminta nomor ponsel dan menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri.
Berdasarkan informasi terbaru, oknum polisi genit kini dibebastugaskan karena telah dianggap melanggar kode etik kepolisian.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 dari Australia Ditarik karena Tunjukkan Hasil yang Tak Sesuai
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim.
Abdul menjelaskan kalau FA memang masih menjalani pemeriksaan oleh Propam dan dianggap tidak melaksanakan tugasnya secara profesional.