Ketiga, mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yaitu memakai masker dan membawa hand sanitizer.
Keempat, Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
Baca Juga: 6 Tempat di Bumi yang Tak Alami Malam Hari pada Musim Tertentu
Kelima, Anda melakukan cek suhu tubuh di pintu masuk bioskop (suhu diatas 37,3 Celcius tidak diperkenankan masuk).
Terakhir, kapasitas tempat duduk hanya dibuka 50 persen, dan tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama di area bioskop.
Sementara itu, dalam mendukung industri perfilman di Indonesia, Kemenparekraf melakukan tiga skema dalam program PEN.
Baca Juga: Jessica Iskandar ke Vincent Verhaag: Lelaki Terbaik Pilihan Tuhan
1. Skema Promosi
Kemenparekraf mempromosikan 40 film layar lebar Indonesia terpilih yang akan siap tayang.
2. Skema Pembelian Lisensi