PR CIREBON - Kasus pembunuhan karena hal sepele kembali mengegerkan publik.
Kali ini pembunuhan terjadi di Desa Lubuk Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara (Lampura).
Pelaku pembunuhan RG (38) dengan bringas membunuh L (51).
Baca Juga: Berikut Ini 4 Manfaat yang Bisa Didapatkan dari Memulai Hari dengan Jalan Kaki
Pembunuhan ini terjadi karena RG tidak terima dimarahi L yang memarahinya saat pelaku mengambil daun singkong milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis 23 September 2021 siang.
Saat ini pelaku yang sempat bersembunyi telah ditangkap dan diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Taliban Dilaporkan Bunuh 4 Orang Terduga Penculik hingga Menggantung Mayat di Depan Umum
"Tersangka dibekuk saat bersembunyi di wilayah Martapura OKU Timur, Sumatera Selatan," terang Eko Rendi, Minggu 26 September 2021.