Tak Setuju Istilah 'Penyintas Korupsi', Novel Baswedan: Diksinya Terlalu Halus

- 30 Agustus 2021, 19:20 WIB
Novel Baswedan mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap diksi 'penyintas korupsi' untuk koruptor yang diusulkan oleh KPK.*
Novel Baswedan mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap diksi 'penyintas korupsi' untuk koruptor yang diusulkan oleh KPK.* /Kolase dari YouTube.com Haris Azhar dan Instagram Pikiran Rakyat

Baca Juga: Ngidamnya Terpenuhi untuk Bisa Video Call dengan Song Joong Ki, Felicya Angelista: Cuman Bisa Nganga

“Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat,” tulis @pikiranrakyat, Minggu, 29 Agustus 2021.

Keputusan PRMN dalam menyikapi hal ini tentunya disertai harapan agar ke depannya negara bersih dari kasus korupsi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @nazaqistsha Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x