Baca Juga: Ngidamnya Terpenuhi untuk Bisa Video Call dengan Song Joong Ki, Felicya Angelista: Cuman Bisa Nganga
“Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat,” tulis @pikiranrakyat, Minggu, 29 Agustus 2021.
Keputusan PRMN dalam menyikapi hal ini tentunya disertai harapan agar ke depannya negara bersih dari kasus korupsi.***