PR CIREBON – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, yang bebapa waktu sempat viral di media sosial.
Muhammad Kece ditangkap atas dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.
Penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Sudah Vaksin Lengkap, Apakah Masih Perlu Dosis Booster? Simak Penjelasan Lengkapnya
"Sudah ditangkap," kata dia saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Agus mengatakan Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ucap Agus.
Baca Juga: Simak Hal yang Membuat Anda Sangat Sukses Berdasarkan Bulan Kelahiran, Agustus Berpendirian!
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapat bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.