Akan Cair di Bulan Agustus 2021! Simak Ketentuan dan Persyaratan Agar Siswa Dapat BLT Anak Sekolah

- 19 Agustus 2021, 14:30 WIB
Simak beberapa persyaratan agar para siswa bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah.
Simak beberapa persyaratan agar para siswa bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah. /Antara/Yulius Satria Wijaya

Baca Juga: Sah! Rizky Billar Resmi Menikahi Lesti Kejora dengan Mas Kawin Sekitar Rp1 Miliar

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 19 Agustus 2021: Capricorn Bangkit dari Pengkhianatan, Tidak Ada yang Memahami Aquarius

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Dan, jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah