Diketahui, Kristina gagal berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional karena positif Covid-19.
Disebutkan bahwa ada kejanggalan yang terjadi dengan hasil tes Covid-19 Kristina, dimana hasil tes pertama (positif) dan kedua (negatif) berbeda hasilnya.
Meski hasil tes kedua yang dilakukan secara mandiri dinyatakan negatif, nama Kristina tetap dianulir sebab hasil tes pertama yang menjadi dasar keputusan.
Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga sempat menyatakan prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami prihatin atas kondisi yang dialami adik Kristina,” ujar Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina siaran pers pada Jumat, 30 Juli 2021, dikutip dari Antara.
“Adik Kristina, sebagaimana anak bangsa lainnya tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI,” sambungnya.
Rima mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif.
Selain itu, Rima juga mengingatkan agar selama Diklat Paskibraka tetap menjalankan protokol kesehatan.