Ingin Berdamai, Jerinx Upayakan Keadilan Restoratif dengan Adam Deni

- 14 Agustus 2021, 09:15 WIB
Jerinx upayakan keadilan restoratif dengan Adam Deni.
Jerinx upayakan keadilan restoratif dengan Adam Deni. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky/

Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Selamat Hari Pramuka 14 Agustus, Cocok untuk Dibagikan di Sosial Media

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Adam Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori atau ‘endorse’ Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Adam Deni pun menyulut perhatian Jerinx sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Ia lalu menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Baca Juga: Walikota Cirebon akan Beri Sanksi pada Kendaraan Pelanggar Pemberlakuan Ganjil Genap: Nanti Ada Evaluasi

Jerinx pun sempat menghubungi Adam Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.

Atas ancaman tersebut, Adam Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Adam Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah