Jerinx Tak Hadir, Polda Metro Jaya Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua

- 9 Agustus 2021, 21:27 WIB
Polda Metro Jaya buat surat panggilan kedua untuk Jerinx.
Polda Metro Jaya buat surat panggilan kedua untuk Jerinx. /Instagram/@jrxsmind

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Senin ini Jerinx dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Baca Juga: Kakak Meghan Markle Sebut Peringatkan Pangeran Harry Soal Duchess of Sussex: Dia Akan Menghancurkan Hidupnya

Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dilaporkan oleh Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Baca Juga: Australia Perluas Lockdown ke Daerah Pedesaan karena Khawatir Virus Menyebar dari Sydney

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian Jerinx sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun tersebut.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah