Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Senin ini Jerinx dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir karena alasan kesehatan.
Jerinx dilaporkan oleh Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.
Baca Juga: Australia Perluas Lockdown ke Daerah Pedesaan karena Khawatir Virus Menyebar dari Sydney
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian Jerinx sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun tersebut.
Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.