Jerinx Tak Hadir, Polda Metro Jaya Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua

- 9 Agustus 2021, 21:27 WIB
Polda Metro Jaya buat surat panggilan kedua untuk Jerinx.
Polda Metro Jaya buat surat panggilan kedua untuk Jerinx. /Instagram/@jrxsmind

PR CIREBON - Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kedua kepada musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Pemanggilan bertujuan untuk memeriksa Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya berencana akan membuat surat panggilan besok hari.

Baca Juga: Lukisan Seni di Gua Spanyol Buktikan Neanderthal Lebih Dekat dengan Manusia Modern

"Besok kita akan membuat rencana surat panggilan yang kedua untuk ditujukan untuk saudara J ini untuk bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada 9 Agustus 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Lebih lanjut, kata Yusri, tidak aturan baku mengenai kapan tersangka dalam suatu kasus akan dipanggil ulang apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun, dia menambahkan pemanggilan akan dilakukan secepatnya terhadap Jerinx.

Baca Juga: Sadis! Taliban Bunuh Manajer Radio dan Seorang Wartawan di Afghanistan

"Kapan dipanggil? Tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi kita upayakan menjadwalkan secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x