PR CIREBON - Pengusaha objek wisata mulai kibarkan bendera putih tanda menyerah, tak kuat lagi bertahan dari hantaman pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Dengan adanya peraturan pembatasan sosial, hingga PPKM yang mengharuskan pengusaha menutup operasional objek wisata miliknya.
Walau sebagian karyawan dirumahkan tanpa digaji, namun petugas pemeliharaan objek wisata harus tetap berjalan.
Baca Juga: Kulit Terasa Kering dan Kencang Seolah Dehidrasi? Segera Lakukan 3 Langkah Mudah Ini
Berkaitan hal ini, diutarakan oleh seorang pengusaha objek wisata Gunung Kuniran, Rahmat Prasetyo, di Dusun Pandu, Desa Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rahmat Prasetyo mengaku sudah tidak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat sepinya okupansi wisatawan terdampak pandemi Covid-19, ditambah adanya PPKM.
Owner objek wisata Gunung Kuniran ini, Kamis 29 Juli 2021, menyebutkan luas lahan keseluruhan tempat usaha miliknya itu 2,8 hektare, dan sudah ada sertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga: 3 Zodiak yang Disebut Astrologi Gemar Belanja Barang Mewah nan Mahal
“Rencananya saya jual hanya 1,5 hektare sampai dengan dua hektare. Namun, jika ada pembeli atau investor yang berminat membeli seluruhnya, bisa saja dilakukan. Namun, dengan sejumlah syarat,” ungkap Rahmat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.