NU dan Muhammadiyah Satu Pandangan Sikapi PPKM Darurat, Perpanjangan Demi Keselamatan Masyarakat

- 22 Juli 2021, 07:00 WIB
NU dan Muhammadiyah satu pandangan mendukung dalam pernyataan sikap tentang perpanjangan PPKM Darurat.
NU dan Muhammadiyah satu pandangan mendukung dalam pernyataan sikap tentang perpanjangan PPKM Darurat. /Dok. Kemenag

Terkait soal penutupan tempat peribadatan, termasuk Masjid atau Musholla di daerah-daerah yang diterapkan PPKM Darurat, ia mengharapkan bisa dijelaskan secara lebih detail.

Misalkan menurutnya tentang pengaturan Masjid atau Mushalla pada daerah tersebut tetap diperbolehkan mengumandangkan azan sebagai pemberitahuan masuk waktu salat.

Baca Juga: Sembelih 1.100 Hewan Kurban, Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI: Alhamdulillah...

“Untuk daerah-daerah yang ditetapkan aman dari bahaya Covid-19, maka masjid/mushalla tetap menjalankan kegiatan peribadatan dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” jelasnya.

Kiai Manan juga berpandangan, Shalat Idul Adha di daerah dengan hasil asesmen 4 dan asesmen 3, serta daerah yang masuk zona merah dan zona oranye, sebaiknya ditiadakan.

“Ulil amri ini adalah pihak yang memiliki otoritas. Kalau dalam soal agama, terutama agama Islam adalah para ulama, khususnya para fuqaha (ahli fikih). Kalau dalam bidang kesehatan, para ulil amri atau orang yang punya otoritas adalah dokter dan pakar-pakar kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Istri Aldi Taher Sentil Sikap Dewi Perssik: Kok Kaya Gini Banget Kak

“Para ulama sendiri tidak mungkin berfatwa menyangkut pelarangan tanpa lebih dulu tanya kepada para dokter dan ahli kesehatan. Mereka wajib ditaati. Dengan demikian, maka seluruh warga negara terikat dengan keputusan negara itu. Jadi, hukmul hakim yarfa’ul khilaf," ujar Ketua PB NU tersebut.

“Oleh karena itu, kita sebagai warga negara, kaum muslimin, yang sekaligus menjadi warga negara yang baik, harus taat kepada ulil amri-nya,” paparnya.

Hal senada perihal dukungan terhadap kebijakan PPKM Darurat juga disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, KH Abd Mu'thi.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah