NU dan Muhammadiyah Satu Pandangan Sikapi PPKM Darurat, Perpanjangan Demi Keselamatan Masyarakat

- 22 Juli 2021, 07:00 WIB
NU dan Muhammadiyah satu pandangan mendukung dalam pernyataan sikap tentang perpanjangan PPKM Darurat.
NU dan Muhammadiyah satu pandangan mendukung dalam pernyataan sikap tentang perpanjangan PPKM Darurat. /Dok. Kemenag

Baca Juga: Kasus Melonjak, Seorang Bocah Georgia Berumur 5 Tahun Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Dukungan ini Kyai Mu'thi sampaikan dalam utasan melalui akun twitternya (@abe_mu'thi) yang diunggah pada 1 Juli 2021 lalu.

“Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mencegah dan menurunkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan,” demikian Mu'thi mengawali utasannya.

Menurutnya, PPKM Darurat sangat harus diterapkan demi menyelamatkan bangsa Indonesia. Karena, dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah mengakibatkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak secara ekonomi, maka ini sifatnya urgent.

Baca Juga: Presiden Moon Jae In Resmi Tunjuk BTS sebagai Utusan Khusus dalam Hal Generasi dan Budaya Masa Depan

“Pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan merupakan masalah dan tanggung jawab bersama seluruh bangsa, bukan hanya Pemerintah,” tegasnya.

“Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Meskipun demikian, Pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Adapun perihal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021, dan juga akan melonggarkan PPKM pada 26 Juli 2021 jika kasus positif Covid-19 menurun.

Baca Juga: Talinda Istri Vokalis Linkin Park Chester Bennington Kenang 4 Tahun Kematian sang Musisi

Pihak NU dan Muhammadiyah pun senada menyuarakan dukungannya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah