PR CIREBON - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menyoroti soal penangkapan dr.Lois.
Refly Harun sebut, kasus semacam penangkapan dr.Lois ini bisa berbahaya untuk demokrasi sebuah negara.
Terkait penangkapan dr.Lois ini disampaikan Refly Harun dalam Channel Youtube pribadinya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Refly Harun menyebut bahwa isu terkiat penangkapan dr.Lois ini bisa dibilang sebagai sesuatu yang sensitif.
Hal ini berkaitan dengan tata negara juga demokrasi.
"Sensitifnya adalah, cara menyikapi kita yang barangkali sedikit bermasalah dari sudut pandang tata negara dan demokrasi," ungkapnya di Channel Youtube Refly Harun, pada 12 Juli 2021.
Baca Juga: Drama Baru! Seo In Guk Dikabarkan Tengah Meninjau Tawaran Main di Drakor Minamdang: Case Note
Refly Harun kemudian sebut bahwa terkait kasus dr.Lois ini adalah masalah perbedaan pendapat.
Dan ia pun sebut bahwa sebuah pendapat itu tidak boleh dikriminalisasi.
"Padahal pendapat itu tidak bolkeh dikriminalisasi, walaupun pendapat itu kita anggap salah," ungkapnya.
Baca Juga: Drama Baru! Seo In Guk Dikabarkan Tengah Meninjau Tawaran Main di Drakor Minamdang: Case Note
Pasalnya, Refly Harun sebut bahwa sebuah kebenaran dalam pendapat itu tidak ada jurinya.
Refly Harun juga kemudian menyebut, jika sebuah pendapat yang belum tahu kebenarannya seperti apa, namun sudah dianggap salah, itu berbahaya.
"Berbahaya untuk demokrasi kita," ucap Refly Harun.
Namun, ia mengakui bahwa dirinya tak bermaksud untuk membela apa yang disampaikan oleh dr.Lois.
Pasalnya, dr.Lois sudah menyampaikan pendapatnya yang anti mainstream.
Seperti ketidakpercayaan dirinya terhadap pandemi Covid-19 hingga menyebut vaksinasi itu menyiksa.***