Menanggapai hal itu, Fahri Hamzah menganggap jika penanggkapan dr. Lois sebagai bentuk pembungkaman.
Bahkan, ia menilai jika kasus dr. Lois sampai ke pengadilan, hakim justru bisa banyak belajar.
Baca Juga: Minta Password HP Milik Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: ini Kemauan Debay ...
Politisi Partai Gelora itu menyampaikan pendapatnya dalam akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada 11 Juli 2021.
"Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya, hakim bisa banyak belajar," tulis Fahri Hamzah, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan yang diunggah di akun Twitter @Fahrihamzah pada 11 Juli 2021.
Ia menyebut bahwa tidak menyetujui jika dr. Lois ditangkap jika untuk membungkam opininya.
Baca Juga: 6 Cara Atasi Rasa Sedih Kehilangan Orang yang Dicintai, Salah Satunya Akui dan Terima Keadaan
Menurutnya, bentuk berpendapat yang kemudian justru ditangkap kepolisian termasuk pembungkaman yang tidak mendidik rakyat.
"Saya nggak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai," ujar Fahri Hamzah.