PR CIREBON - Indonesia kini mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19 dengan melonjaknya angka kasus yang meningkat drastis.
Hal tersebut membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan vaksinasi sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Baru saja pemerintah telah memberlakukan vaksinasi Covid-19 berbayar untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Keputusan pemerintah mengenai vaksinasi berbayar ini tentu saja mengundang tanggapan dari DPR.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Dpr, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai kebijakan vaksinasi berbayar tersebut sebagai cara pemerintah mencari untung dari rakyat.
“Vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” ujarnya.
Baca Juga: Film Adaptasi Novel Haruki Murakami Bersaing di Festival Film Cannes, Ini Kata Ryusuke Hamaguchi
“Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat,” sambung Netty.