Kementerian LHK Lepas Liarkan Orangutan 'Rocky' di Taman Nasional Riau

- 12 Juli 2021, 15:45 WIB
Kementerian LHK melepasliarkan Orangutan bernama 'Rocky' di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau, Senin, 12 Juli 2021.*
Kementerian LHK melepasliarkan Orangutan bernama 'Rocky' di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau, Senin, 12 Juli 2021.* /ANTARA/HO-Balai TNBT

PR CIREBON - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melepasliarkan Orangutan bernama 'Rocky' di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau, pada Senin, 12 Juli 2021.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Fifin Arfiana Jogasara mengatakan bahwa Orangutan Rocky sudah keluar dari kandangnya.

Sementara itu, Orangutan Rocky telah naik cukup jauh ke atas pohon hingga tidak terlihat lagi.

Baca Juga: Atta Halilintar Unggah Kemenangan Italia di Euro 2021, Rizal Armada: Its Coming Rome!

Momen tersebut dibagikan melalui Kanal Youtube Kementerian LHK.

"Alhamdulillah beberapa saat lagi, kita semua sudah saksikan disini, Rocky sudah keluar dari kandangnya," kata Fifin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kanal Youtube Kementerian LHK, pada Senin, 12 Juli 2021.

"Setelah kita berjalan selama 4,5 jam, dengan medan yang cukup terjal naik turun bukit, dengan beban kandang dan orang utan yang beratnya hampir 100 kilogram," terangnya.

Baca Juga: Meninggal Karena Covid-19, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Sempat Didagnosa Demam Berdarah

Seperti diketahui, Orangutan memiliki massa atau berat badan mencapai 50 kilogram hingga 100 kilogram.

Fifin mengatakan bahwa tim telah sampai pada titik pelepasliaran orangutan Rocky.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian LHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x