“Hari ini sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat jadi konten di video tersebut dimana ada isi percakapan antara figur di video itu dengan orang lain,” ujar Kompol Achmad.
Wanita berinisial SR (26) tersebut datang ke Polres Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama sepuluh jam.***