PR CIREBON – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menilai Rizieq Shihab sejatinya dapat bebas jika melihat dari fakta persidangan.
Hal itu diungkapkan Musni Umar melalui keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya pada Jumat, 25 Juni 2021.
“Berdasarkan fakta di persidangan (terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor, sejatinya HRS (Habib Rizieq Shihab) bebas karena tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan,” kata Musni Umar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Menurut dia, Rizieq Shihab tidak menyebarkan kebohongan terkait dengan kesehatannya pada waktu itu.
“HRS tidak bohong. Dia katakan sehat walafiat sebelum ada hasil Swab PCR,” ujar Musni Umar.
Dia juga menilai bahwa pernyataan Rizieq Shihab waktu itu tidak menimbulkan keonaran seperti apa yang dituduhkan oleh jaksa.
Baca Juga: Lonjakan Infeksi Covid-19 Terus Meningkat, Israel Kembali Wajibkan Warganya Kenakan Masker
“Pernyataannya tidak timbulkan keonaran di publik seperti yang dituduhkan jaksa,” ungkap Musni Umar.