PR CIREBON - Ibu Kota DKI Jakarta kini berada dalam keadaan genting terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19.
Tidak hanya di DKI Jakarta, kasus Covid-19 di Indonesia sendiri memang cenderung meningkat dalam beberapa minggu belakangan.
Namun peningkatan yang signifikan telah terjadi di DKI Jakarta dan hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJnews.com, kasus Covid-19 di tanah air terus bertambah 13.737 orang berdasarkan data pada Minggu, 20 Juni 2021.
Data tersebut sebagaimana laporan melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus total Covid-19 di Indonesia kini sudah mencapai 1.989.909 orang dan diprediksi akan terus bertambah.
Dengan pasien aktif Covid-19 pada hari Minggu, 20 Juni 2021 mencapai 142.719 orang.
Kemenkes mengungkapkan adanya peningkatan kasus Covid-19 ini terjadi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 89.183 spesimen.
Baca Juga: Ini Dia Manfaat dari Buah Mangga, Salah Satunya Terkait Kesehatan Jantung
Berdasarkan data terdapat pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 6.385 orang dan menjadikan kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 1.792.528 orang.
Di sisi lain, pasien yang meninggal karena kasus Covid-19 bertambah 371 orang. Sehingga total orang yang meninggal karena kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 54.662 orang.
Diantara 34 provinsi, DKI Jakarta menjadi salah satu penyumbang terbanyak yakni, total 474.029 kasus setelah sebelumnya bertambah mencapai 5.582 orang.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Dikutip dari Humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan ada tiga hal yang menjadi fokus utama demi menekan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
“Kita tahu, penyebaran covid-19 sedang tinggi. Maka dari itu, ada beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro yang akan diperkuat,” ucapnya.
“Ada tiga hal dalam PPKM Mikro yang ditekankan guna memutus penyebaran covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” sambung Yusri.
Pertama, yang akan dilakukan adalah memperkuat PPKM Mikro.
Kedua, Polda Metro Jaya akan berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk taat pada PPKM Mikro.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier dan Keuangan, 21 Juni 2021: Aries Berjalan Lancar dan Gemini Seimbangkanlah!
Ketiga, mengawal percepatan vaksinasi dengan mengikuti aturan pemerintah.
Yusri juga mengungkapkan, kalau pada Sabtu dan Minggu aparat akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan olahraga yang dilakukan masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Agar Baterai Ponselmu Bisa Bertahan Lebih Lama
“Ada beberapa kegiatan masyarakat yang ditekan, seperti Sabtu dan Minggu olahraga silakan saja. Namun harus tetap sesuai protokol kesehatan,” katanya.
“Tidak perlu berkerumun di taman setelah berolahraga,” sambung Yusri. ***