Polisi Tak Temukan Miras di Toko yang Didatangi Wakil Bupati Kotawaringin: Kalau Mau Masuk Harus Ada Izin

- 18 Juni 2021, 20:15 WIB
Polisi mengungkapkan proses hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada bukti fisik karena itu butuh digital forensik untuk memastikan video asli atau tidak.*
Polisi mengungkapkan proses hukum tidak bisa berjalan jika tidak ada bukti fisik karena itu butuh digital forensik untuk memastikan video asli atau tidak.* /ANTARA/Norjani

PR CIREBON - Video yang berisi Wakil Bupati Kotawaringin berdebat dengan pria yang diduga pemilik toko minuman keras (miras) ramai di jagat maya.

Wakil Bupati Kotawaringin, Kalimantan Tengah di video tersebut terlihat sedang melakukan tindakan kepada toko yang diduga menjual miras.

Keesokan harinya diketahui polisi mendatangi toko penjual miras untuk memasang garis polisi.

Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Sidang Mediasi sang Artis dengan Raja Kapal Bahkan Sudah Digelar

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kalteng.antaranews.com, setelah memasang garis polisi tersebut, polisi tidak bisa langsung masuk.

Polisi baru bisa memasuki toko yang diduga menjual miras pada sore harinya.

Ketika polisi berhasil memasuki toko tersebut, ternyata mereka tidak menemukan barang bukti miras disana.

Baca Juga: Termasuk Almond, 3 Camilan Ini Direkomendasikan untuk Dikonsumsi Anak Remaja

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Syaifullah mengungkapkan kalau kejadian ini akan menjadi evaluasinya.

“Belum ditemukan apa yang viral minuman keras itu. itulah yang menjadi bahan evaluasi kita ke depannya,” ucapnya.

“Ketika kita menemukan itu, bagaimana tindakan berikutnya. Kalau menemukan itu jangan ditinggal. Ini jadi bahan evaluasi kita kedepannya. Kalau kita temukan, harus diamankan,” sambung Syaifullah.

Baca Juga: Cek Tes Kepribadian Berikut: Gambar Topeng ini Bisa Ungkap Rahasia Terbesarmu!

Adanya transaksi jual beli miras ini hanya terlihat dalam video viral yang menunjukan Wakil Bupati, Irawati mendatangi toko tersebut.

Dalam video tersebut terlihat ada orang yang diduga baru saja membeli miras di toko tersebut.

Selain itu, saat kamera diarahkan ke jendela toko terlihat jelas banyak botol miras berbagai jenis dan merek di dalamnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Chi Mat Ba Ram - Brave Girls, Dilengkapi Terjemahan Bahasa Indonesia

Sempat terjadi adu mulut antara Wakil Bupati dengan pria yang diduga pemilik toko.

Setelah ramainya video tersebut, pagi sekitar pukul 07.00 WIB puluhan personel dari Polres Kotawaringin Timur dan Polsek Baamang datang ke toko tersebut dan memasang garis polisi.

Lalu, Syaifullah mengaku polisi mulai melakukan pengawasan di toko tersebut usai pemasangan.

Baca Juga: Salah Satunya Park Bo Young, Beberapa Aktor Berikut Berperan sebagai Anak Sekolah Meski Berusia 30 Tahun

Sementara toko itu bisa dibuka setelah pemilik toko mengirimkan kuncinya melalui angkutan umum ke kerabatnya.

Di sisi lain pemilik toko sudah pergi  meninggalkan tokonya ke arah Kota Palangka Raya.

Alhasil polisi yang masuk ke toko tersebut hanya menemukan ruangan kosong tanpa ada barang bukti miras di dalamnya.

Baca Juga: Viral Video Wakil Bupati Kotawaringin Dibentak-bentak Penjual Miras yang Kesal Tidak Mendapat Izin

Syaifullah mengungkapkan bahwa polisi adalah petugas hukum yang memiliki aturan hukum.

“Kita ini petugas hukum, tidak boleh melanggar hukum. Kalau kita mau masuk harus ada izin dari pengadilan, makanya harus ada pelapor kemudian diproses laporan polisi,” ucapnya.

“Kemudian setelah itu semua harus ada izin dari pengadilan, jadi kita tidak bisa serta merta masuk, semua ada aturan,” sambung Syaifullah.

Baca Juga: Media Asing Soroti Garuda Indonesia yang Tak Kuat Bayar Sukuk Rp7,2 Triliun

Syaifullah menambahkan kalau pihaknya akan berupaya mengklarifikasi orang-orang yang ada dalam video karena tidak ada bukti fisik miras yang ditemukan.

Polisi juga akan mengevaluasi dan berusaha melanjutkan masalah tersebut untuk diproses secara hukum.

“Kita harus ada bukti fisik, meski ada bukti visual, tetap perlu digital forensik untuk membuktikan video tersebut asli atau bukan, lebih bagus memang harus ada fakta fisiknya,” ujar Syaifullah.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah