Menko Polhukam Mahfud MD Jawab Pertanyaan Politisi Partai Demokrat Benny K Harman: Agak Ngawur

- 10 Juni 2021, 13:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan dari politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menyebutnya pasal penghinaan presiden dihapus.
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan dari politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menyebutnya pasal penghinaan presiden dihapus. /Twitter.com/@mohmahfudmd

PR CIREBON — Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ‘agak ngawur’ saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh politisi Partai Demokrat Benny K Harman, di laman Twitter, Rabu 9 Juni 2021.

Benny K Harman mengatakan kala Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Presiden, ada orang yang menghina dengan sebutan ‘kerbau’, namun tidak bisa dilaporkan.

Pasalnya, politisi Benny K Harman menyebut bahwa pasal penghinaan presiden dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, 10 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Musim Baru bagi Kehidupan Cinta

“Anggota DPR RI @BennyHarmanID menyinggung saat SBY jadi presiden tidak bisa melaporkan orang yang menghina dengan ungkapan ‘kerbau’ pada 2010 silam,” cuitan Twitter @PDemokrat pada Rabu 9 Juni 2021.

“Lantaran pasal penghinaan presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin @mohmahfudmd,” sambungnya.

Tak tinggal diam, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan jawabannya.

Baca Juga: Haiti Bergulat dengan Kenaikan Kasus Covid-19, Pakar Penyakit Menular: Kita Perlu Buka Kembali Pusat Perawatan

“Agak ngawur. Penghapusan Pasal penghinaan kepada Presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK,” balas Twitter @mohmahfudmd pada Rabu 9 Juni 2021.

Mahfud MD menuturkan, pada waktu itu dirinya belum menjabat sebagai Menko Polhukam, tapi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya jadi hakim MK April 2008. Sebelum saya jadi Menko RKUHP sudah disetujui oleh DPR tapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR. Karena sekarang di DPR, ya, coret saja Pasal itu. Anda punya orang dan Fraksi di DPR,” imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Kamis, 10 Juni 2021: Jalan Spiritual Terbuka untuk Libra, Scorpio Suka Memberi

Lebih lanjut lagi, Mahfud MD menerangkan bahwa terkait isi dari RKUHP tersebut digarap lagi pada masa kepemimpinan SBY dengan Menkumham Hamid Awaluddin.

Di tahun 2005, Mahfud MD menyatakan dirinya adalah Anggota DPR, dan Menkumham memberi tahu kepada DPR soal pemerintah hendak mengajukan RKUHP baru.

“Isi RKUHP itu digarap lagi pada era SBY, mulai sejak zaman Menkum-HAM Hamid Awaluddin dan seterusnya. Waktu itu (2005) saya anggota DPR. Menkum-HAM memberitahu ke DPR bahwa Pemerintah akan ajukan RKUHP baru,” ungkapnya dalam tweet.

Baca Juga: Lirik Lagu Alcohol-Free yang Dirilis TWICE, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

“Ketua Tim adalah Prof. Muladi yang bekerja di bawah Pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat,” imbuhnya lagi.

Disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa untuk memasukan atau tidaknya pasal penghinaan presiden ke dalam KUHP putusannya berada di legislatif.

“Jadi menurut Pak Jokowi sebagai Presiden ‘mau memasukkan atau tidak pasal penghinaan kepada Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif. Pokoknya apa yang baik bagi negara’,” jelasanya.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Kesedihannya Berakhir Setelah Tanggal 10 Juni 2021, Cancer Bersiap untuk Tak Lagi Depresi

“Tapi bagi Pak Jokowi sebagai pribadi masuk atau tidak sama saja, sering dihina juga tak pernah mengadu/memperkarakan,” tambah Mahfud MD dalam tweet-nya.

Mahfud MD juga menuturkan sebelum jadi Menko dan ada polemik perlu tidaknya pasal penghinaan presiden masuk KUHP, dan ia menanyakan sikap Presiden Jokowi.

Jawabnya, terserah legislatif, mana yang bermanfaat bagi negara. Kalau bagi saya pribadi, masuk atau tak masuk sama saja, toh saya sering dihina tapi tak pernah memperkarakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Harian, Kamis 10 Juni 2021: Cinta dan Hidup Leo Akan Melompat, Virgo Butuh Dihormati

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Twitter.com/@mohmahfudmd

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @PDemokrat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x