Polisi Masih Mengusut Adanya Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Terkait Acara Musik DJ di Kafe

- 8 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi DJ/Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan dengan Kafe yang mengadakan pesta musik dan mengundang DJ dari luar negeri.*
Ilustrasi DJ/Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut berkaitan dengan Kafe yang mengadakan pesta musik dan mengundang DJ dari luar negeri.* /Pixabay/Free Photos

Baca Juga: Satu Keluarga Muslim di Kanada Ditabrak Truk, Polisi Yakini Bermotif Kebencian

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard menyampaikan, untuk pengenaan sanksi dikarenakan adanya tiga pelanggaran yang dilakukan.

Mulai dari kerumunan massa, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen, dan tidak mematuhi jam operasional di masa PPKM skala mikro.

Selain itu, penutupan operasional telah dilakukan dan berlangsung dari tanggal 6 sampai 9 Juni.

Pemerintah Jakarta sendiri sedang gencar melaksanakan PPKM skala mikro berkaitan terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di daerah Ibu Kota.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah