PR CIREBON - Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya.
Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.
Baca Juga: Kembali Lontarkan Kritik untuk Joe Biden, Donald Trump: Dia Menghancurkan Negara
Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Untuk itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak masyarat untuk menyemarakan Hari Lahir Pancasila.
Tetapi karena situasi kita saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka dianjurkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Baru Lulus Kuliah dan Dapat Gelar, El Rumi: Masih Susah Cari Kerja
Sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman web bpip.go.id, Ketua umum penyelenggara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2021 dari BPIP, Karjono mengatakan peringatan ini merupakan amanat Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016.