Tetap Terapkan Aturan Protokol Kesehatan, Upacara Peringatan Hari Pancasila Akan Dilakukan Secara Virtual

- 31 Mei 2021, 16:45 WIB
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak masyarat untuk menyemarakan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan secara virtual.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak masyarat untuk menyemarakan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan secara virtual. /BPIP RI

PR CIREBON - Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya.

Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.

Baca Juga: Kembali Lontarkan Kritik untuk Joe Biden, Donald Trump: Dia Menghancurkan Negara

Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Untuk itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak masyarat untuk menyemarakan Hari Lahir Pancasila.

Tetapi karena situasi kita saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka dianjurkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Baru Lulus Kuliah dan Dapat Gelar, El Rumi: Masih Susah Cari Kerja

Sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman web bpip.go.id, Ketua umum penyelenggara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2021 dari BPIP, Karjono mengatakan peringatan ini merupakan amanat Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: BPIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x