Satgas Covid-19 Izinkan Masjdi Jadi Tempat Isolasi Darurat, Wiku Adisasmito: Ada Syaratnya

- 29 Mei 2021, 18:20 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan penggunaan masjid sebagai tempat isolasi darurat pasien Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan penggunaan masjid sebagai tempat isolasi darurat pasien Covid-19. / Youtube.com/ Sekretariat Presiden

"Ini adalah alarm keras untuk kita semua, terutama untuk provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x