Pada sidang pertamanya, tepatnya 29 Mei 1945 diadakan di Gedung Chou Sangi In atau sekarang bernama Gedung Pancasila.
Dalam sidang tersebut para anggota akan membahas mengenai tema dasar negara.
Kemudian, pada 1 Juni 1945, tibalah saatnya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia.
Soekarno menamakan dasar negara tersebut "Pancasila", yang memiliki arti Panca artinya lima dan sila artinya prinsip atau asas.
Maka Presiden RI pertama tersebut atau akrab disapa Bung Karno, menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia.
Baca Juga: Inilah yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda, Ketika Memakan Makanan Sehat Setiap Hari!
Sila pertama tentang "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat, "Keadilan sosial", dan sila kelima "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Selanjutnya, untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara RI, Dokuritsu Junbi Coaakai membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan.
Para tokoh yang menjadi panitia sembilan, diantaranya, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.