Menurut Ferdinand Hutahaean, hukum harus selalu ditegakkan, termasuk kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Saya mendukung pelaporan ini. Hukum harus tegak..!!" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, senin, 24 Mei 2021.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenag Memberikan Bantuan Rp12 Juta?
Untuk diketahui, sebelumnya Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh kelompok aktivis 98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia.
Gubernur Jatim itu dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan ketika menggelar pesta ulang tahun di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Rabu, 19 Mei 2021 lalu.
Selain melaporkan Khofifah Indar Parawansa, kelompok aktivis 98 tersebut juga melaporkan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono pada Senin, 24 Mei 2021.
Baca Juga: Menlu Prancis Le Drian Peringatkan Apartheid Israel Terhadap Warga Palestina
Disampaikan oleh perwakilan dari pelapor, mereka menyoroti kerumunan yang terjadi akibat adanya pesta ulang tahun Khofifah.
Para pelapor lantas meminta kesamaan di mata hukum agar kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Gubernur Jatim beserta Wakilnya ini bisa diproses.