ASN Terlibat Oknum Penjualan Vaksin Covid-19, Menteri PANRB: Harus Dapat Hukuman Setimpal

- 22 Mei 2021, 16:10 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta ASN yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 agar dihukum setimpal.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta ASN yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 agar dihukum setimpal. /Dok. Sekretariat Kabinet

"Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tuturnya.

ASN diperingatkan oleh Menteri PANRB agar menjadi contoh yang baik ditengah pandemi ini.

Baca Juga: Banyak Dihujat, Umi Pipik Bersikeras Ungkap Praktik Poligami Uje, Ternyata Ini Alasannya

"Vaksinasi Covid-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya," tuturnya.

Meninjau lebih jauh ASN harus bersikap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas kejadian ini, Tjahjo Kumolo akan segera mengirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Sebut Anang Hermansyah Jika Sedang Marah Kadang Emosian ke Orang, Ashanty: Kalau Sama Aku Tuh Setahun 2 Kali

Agar langsung diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai proses hukum yang berlaku.

Pelaku yang bersangkutan diberhentikan sementara waktu dari ASN.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x