Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Tenaga Kesehatan yang melakukan pengambilan tes swab terkonfirmasi terhadap setiap orang melalui bandara, pelabuhan, dan lintas batas negara.
Insentif yang didapat paling tinggi sebesar Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Dilanda Rasa Penasaran, Ivan Gunawan Kulik Anak Deddy Corbuzier: Azka Pernah Marah Besar ke Papa?
Wisma Karantina yang Ditetapkan Menkes.
Tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan Covid-19 dan pelayanan kesehatan lainnya yang mendukung.
Insentif yang didapat paling tinggi sebesar Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Dengar Nastasya Shine Bicara Bahasa Indonesia, Raffi Ahmad Tetawa Terpikal-pikal
Laboratorium yang ditetapkan Kemenkes dan Lab milik Pemda.
Tenaga kesehatan dan tenaga lain yang memeriksa spesimen Covid-19 terkonfirmasi, insentif yang paling tinggi mendapat Rp5 juta per bulan.