Daftar Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Disebut Minimal Rp5 juta, Simak Kriterianya

- 7 Mei 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan alias nakes// Pemerintah menyiapkan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada tahun 2021 sebesar Rp83,8 miliar.*
Ilustrasi tenaga kesehatan alias nakes// Pemerintah menyiapkan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada tahun 2021 sebesar Rp83,8 miliar.* /Pixabay/cromaconceptovisual

PR CIREBON - Tidak terasa Indonesia kini sudah setahun lebih berada dalam masa pandemi Covid-19 dengan memiliki lebih dari satu juta kasus.

Angka tersebut terus bertambah tiap harinya, dibalik banyaknya kasus Covid-19 perlu diketahui bahwa ada orang-orang hebat yang terus berjuang yakni tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan terus berada di garis depan memerangi Covid-19, bahkan diantara mereka harus berkorban nyawa.

Baca Juga: Resmi Pekerjakan Pak Arman Supir Viral, Atta Halilintar: Semoga Bisa Bermanfaat di Bulan Berkah

Sebagai bentuk dukungan dari negara, pemerintah secara langsung memberikan insentif khusus untuk semua tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @kemenkes_ri pada 4 Mei 2021, insentif dari pemerintah ini akan dikirim langsung ke tenaga kesehatan tanpa adanya perantara, sehingga dapat dipastikan tidak akan dikenakan potongan ataupun pungutan.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan secara rutin melakukan pengecekan secara acak kepada tenaga kesehatan yang menerima insentif tersebut.

Baca Juga: Reaksi dr. Tirta Terhadap Adanya Kemacetan di Sejumlah Tol Saat Penyekatan Larangan Mudik: Teori Itu Gampang

Insentif untuk tenaga kesehatan ini bersumber dari dana APBN dan APBD dan diberikan kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dengan kriteria sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x