Jelang Hari Raya, OJK Himbau Masyarakat Agar Waspada Pinjaman Online Ilegal

- 6 Mei 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi Jelang Hari Raya, OJK Himbau Masyarakat Agar Waspada Pinjaman Online Ilegal.
Ilustrasi Jelang Hari Raya, OJK Himbau Masyarakat Agar Waspada Pinjaman Online Ilegal. /Pixabay.com/nattanan23/

Hal yang paling penting dalam menyikapi maraknya kasus penipuan dengan berbasis pinjaman online adalah dengan mampu menahan diri untuk tidak bersikap berlebihan.

Baca Juga: Yoona dan Park Jung Min akan Bintangi Film 'Miracle', Tayang pada Juni Mendatang

Berbelanja sesuai kebutuhan, bukan keinginan, juga melihat pada kondisi keuangan pribadi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x