Pertama, temuan kasus pasokan senjata api dari Makassar dan Maluku ke Papua.
Kedua, kasus penyelundupan senjata api dari WNA Philipina melalu Sanghide Taulud dan Nabire ke Papua.
Ketiga, kasus penyelundupan amunisi oleh WNA Polandia ke Papua.
Baca Juga: Minta Masyarakat Taat Protokol Kesehatan, Jokowi: Covid-19 Masih Ada, Tetap Waspada
Keempat, KKB melakukan aksi perampasan harta rakyat Papua dengan didani oleh pertambangan emas ilegal.
"NEGARA TIDAK BOLEH TUNDUK PADA PEMBERONTAK/SEPARATIS dan TERORIS," tegas Bambang Soesatyo.
Hingga kini, aparat keamanan Indonesia, yang menamai 'Pasukan Setan', terus menjaga marwah dan kedaulatan NKRI dari ancaman KKB.
Untuk diketahui, sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB sebagai teroris, 29 April 2021.
Penetapan KKB sebagai teroris itu dilakukan usai insiden penyerangan terhadap masyarakat sipil dan TNI-Polri.***