Baca Juga: Jaga Tubuh Agar Tetap Sehat, Berikut 5 Pengganti Alami untuk Gula sebagai Pemanis!
Dengan aksi yang harus dilakukan oleh KSPSI di daerah, pun harus menurunkan delegasinya ke kantor-kantos gubernur, bupati, dan wali kota di masing-masing daerah.
Terkait masalah THR, Presiden KSPSI dengan tegas mendesak pemerintah agar memberlakukan sanksi keras bagi perusahaan yang menunggak pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.
"Sampai saat ini masih ada perusahaan yang mencicil THR dari tahun 2020. Karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik. Sampai hari ini belum ada sanksi apapun," tegasnya.***