Densus 88 Belum Bisa Terlibat Meski KKB Papua Sudah Dinyatakan Pemerintah sebagai Kelompok Teroris

- 30 April 2021, 13:15 WIB
Irjen Imam Sugianto menyebut keterlibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam membantu Satgas Operasi Nemangkawi memburu KKB di Papua bakal dikaji.*
Irjen Imam Sugianto menyebut keterlibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam membantu Satgas Operasi Nemangkawi memburu KKB di Papua bakal dikaji.* /dok. Humas Polri

Irjen Imam mengungkapkan melibatan Densus 88 untuk memburu KKB masih dalam pembahasan intens.

Menurutnya, pelibatan Densus 88 untuk memberantas KKB di Papua harus menunggu arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlebih dahulu.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Mafia In The Morning' - ITZY dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus,” ucapnya.

“Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” sambung Irjen Imam.

Pasalnya kehebatan Densus 88 sendiri sudah tidak bisa dianggap remeh, seperti salah satunya adalah dalam menumpas Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Baca Juga: Mahmoud Abbas Umumkan Pemilihan Umum di Palestina Ditunda, hingga Dapat Jaminan Yerusalem Ikut Andil

Dimana Densus 88 berperan penting dalam membantu operasi yang sebelumnya dijalankan Satgas Madago Raya.

“Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu,” katanya.

“Nah itu nanti satgas gakkumnya. Mungkin kajiannya di UU penegakan hukumnya. Kalau memang unsur-unsur bisa masuk dalam UU atau tindak pidana terorisme ya bisa saja diterapkan itu,” sambung Irjen Imam.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah