Cara Mudah Perpanjang SIM A dan C Menggunakan Aplikasi Sinar dari Korlantas Polri, Berikut Ulasannya!

- 23 April 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi SIM A - Korlantas Polri baru saja meresmikan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) pada 13 April 2021 unuk memudahkan perpanjangan SIM A serta SIM C.*
Ilustrasi SIM A - Korlantas Polri baru saja meresmikan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) pada 13 April 2021 unuk memudahkan perpanjangan SIM A serta SIM C.* //PRFM

PR CIREBON - Sepuluh hari yang lalu Korlantas Polri baru saja meresmikan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) pada 13 April 2021.

Aplikasi Sinar ini diharapkan Polri dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A serta SIM C.

Ditambah lagi dalam kondisi pandemi Covid-19, di mana kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar dilarang.

Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Hotma Sitompul dan Cita Citata di Kasus Suap Bansos Juliari Batubara

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Tribratanews.polri.go.id, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Tri Julianto mengatakan metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

“Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA),” ucap Kombes Pol. Tri Julianto.

Diketahui bahwa untuk sementara ini pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat, 23 April 2021: Capricorn Menembus Batasan hingga Pisces Dengarkan Alam Semesta

Dalam hal ini Korlantas Polri mengungkapkan untuk mendukung aplikasi Sinar tersebut akan terus dilakukan pembaharuan terutama mengenai metode pembayaran.

Kombes Pol. Tri Julianto mengatakan untuk perpanjangan SIM menggunakan aplikasi Sinar metode pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Virtual Account atau ATM.

“Lewat minimarket tidak bisa, harus melalui Virtual Account. Kalau minimarket ada ATM nya bisa tapi melalui transfer. Ke depan akan kerja sama dengan mitra pembayaran lain,” kata Kombes Pol. Tri Julianto.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 23 April 2021: Shio Naga Miliki Ide Brilian hingga Kambing Abaikan Komentar Pedas

Apabila menggunakan aplikasi ini setidaknya masyarakat hanya membutuhkan smartphone dan melakukan pembayaran lewat ATM, M-Banking, dan Internet Banking.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut dapat dengan men-download aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore.

Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.

Melalui aplikasi Sinar ini masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Satpas atau Simling (SIM Keliling).

Baca Juga: Disebut Pakai Ilmu Hitam, Sule Tantang Balik: Apapun Harus Dibuktikan!

Bahkan untuk pengiriman SIM bisa menggunakan jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas yang telah mereka pilih.

Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi Sinar tersebut untuk memperpanjang SIM A dan SIM C secara online? Berikut ini cara penggunaanya.

1. Download aplikasi SINAR melalui App Store maupun Playstore.

2. Verifikasi No. HP (OTP).

3. Lakukan registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie).

Baca Juga: Prediksi Shio Jumat, 23 April 2021: Shio Monyet, Ayam Jago, Anjing, dan Babi, Energinya Kuat Hari Ini

4. Verifikasi NIK dan SIM.

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas.

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan).

8. Pilih metode pengiriman.

9. Upload pas foto dan tanda tangan.

Baca Juga: Ramalan Tarot Hari Ini 23 April 2021: Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio, Coba Lebih Kompromi

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim.

11. Cetak SIM.

12. Pengiriman.

13. SIM diterima pemohon.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x