Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Utama Mengapa Larangan Mudik Lebaran 2021 Diterapkan!

- 17 April 2021, 21:00 WIB
Jokowi memberikan imbauan yang jelas agar masyarakat tidak mudik Lebaran 2021, demi mencegah penyebaran Covid-19.*
Jokowi memberikan imbauan yang jelas agar masyarakat tidak mudik Lebaran 2021, demi mencegah penyebaran Covid-19.* /Instagram/@jokowi

PR CIREBON - Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

Lebaran merupakan salah satu hari di mana orang Islam berkumpul bersama keluarga dan merayakan bersama.

Karena itu, sudah bukan hal yang aneh jika menjelang Lebaran, masyarakat Indonesia akan mudik atau pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Arab Saudi Halalkan Judi Casino, Simak Penjelasannya!

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas.polri.go.id, polisi mengungkapkan bahwa sudah menyiapkan penyekatan untuk pemudik di jalur selatan membentang dari Jawa Barat sampai Jawa Timur.

Penyekatan ini dilakukan atas arahan dari pemerintah yang memutuskan untuk melarang tindakan mudik Lebaran 2021.

Polri melalui Kakorlantas bahkan memastikan kalau tidak ada jalur tikus yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk diam-diam melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Sebut Jokowi Tak Berani dengan Sri Mulyani, Rizal Ramli: Ngutang Ugal-ugalan

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan personel kepolisian pada 6-17 Mei 2021 akan bersiaga di empat jalur yakni pantai utara Jawa, pantai selatan Jawa, jalur tengah dan jalur tikus.

“Ya, sanksi operasi (penyekatan) ini adalah operasi kemanusiaan. Jadi tindakan kita tetap persuasif humanis,” ujarnya.

“Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” sambung Istiono.

Baca Juga: Akan Lakukan Reuni! Yeo Jin Goo Dikonfirmasi Menjadi Bintang Tamu di House on Wheels 2

Sampai saat ini, pihak kepolisian diketahui sudah menyiapkan setidaknya 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menahan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021.

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri bahkan memberikan imbauan yang jelas agar masyarakat tidak mudik Lebaran 2021.

Dikutip dari setneg.go.id, keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 dengan alasan utama yakni, mencegah penyebaran pandemi agar tidak bertambah atau semakin meluas.

Baca Juga: Gong Yoo Bicara Film Terbarunya Seobok, Hingga Reunian dengan Teman Drama Sebelumnya

Berdasarkan data yang dikutip dari covid19.go.id, sudah ada 1.599.763 kasus tercatat positif Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 43.328 orang.

Angka satu juta lebih kasus ini harus ditekan, salah satunya adalah dengan melarang kegiatan mudik lebaran yang memungkinkan adanya perpindahan massa secara besar-besaran.

Presiden Jokowi menekankan kalau tren kenaikan kasus terjadi setelah adanya empat kali libur panjang.

Baca Juga: Jadi Lawan Main Lee Do Hyun di Drama Youth of May, Go Min Si ungkap Ketertarikan pada Karakternya

“Pertama, saat libur Idul Fitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ucap Jokowi.

Kasus kembali mengalami kenaikan hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan naik mencapai 57 persen, setelah libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.

Kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali memuncak pada libur 28 Oktober hingga 1 November 2020, dan ini merupakan kenaikan signifikan untuk yang ketiga kalinya.

Kenaikan saat itu bahkan mencapai 95 persen dengan tingkat kematian mingguan 75 persen.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Apakah Benar WHO Sebut Bahwa Tes PCR Memiliki Hasil yang Cacat?

Terakhir lonjakan kasus terjadi pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, berdasarkan catatan, kenaikan jumlah kasus harian ketika itu mencapai 78 persen serta tingkat kematian mingguan 46 persen.

Belajar dari empat kali lonjakan kasus tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak adanya lonjakan kelima.

“Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi.

Presiden Indonesia tersebut memahami adanya kerinduan akan bertemunya keluarga di kampung halaman, tetapi saat masa pandemi ini keselamatan bersama merupakan prioritas yang harus didahulukan.

Baca Juga: 329 Akun Media Sosial Diketahui Sebar Ujaran Kebencian dan SARA, Twitter Jadi yang Paling Banyak!

Jokowi mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan ikhtiar bersama memutus rantai penularan Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x