Kembali Diterjang Gempa, Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 11 April 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi gempa - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana atas gempa susulan yang terjadi tadi pagi.*
Ilustrasi gempa - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana atas gempa susulan yang terjadi tadi pagi.* /Pixabay.com/Angelo Giordano

“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” kata Sadono, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebanyak 21 kecamatan tersebut, lanjut Sadono, beberapa di antaranya adalah di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.

Baca Juga: Persib vs Persebaya: Maung Bandung Waspadai Taktik dan Motivasi Spartan Bajul Ijo Surabaya

Kejadian gempa yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur tersebut, menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia.

Di Kabupaten Malang, tercatat ada tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @infoBMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x