Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Akan tetapi, pemerintah Indonesia juga akan tetap dengan mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, UU Cipta Kerja menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga akan tetap memberikan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan.***