PR CIREBON - Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan pada Rabu 13 Januari 2021.
Dalam upaya menangani pandemi Covid-19, pemerintah memberikan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Saat ini, satu babak penanganan Covid-19 akan kita lakukan yaitu vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: BPS Catat Upah Buruh Tani dan Bangunan Turun pada Desember 2020
Sebelum program vaksinasi dilaksanakan, BPOM sudah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Hal ini juga didukung dengan fatwa MUI yang menyebut vaksin Covid-19 buatan Sinovac suci dan halal.
"Badan POM telah menerbitkan izin darurat atau emergency use authorization (EUA) penggunaan vaksin. Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences adalah suci dan halal," terang Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Sebut Komjen Listyo Sigit Penuhi Kriteria Jadi Kapolri, Ferdinand: Beliau Punya Segudang Prestasi
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menyebut vaksin adalah kewajiban, yang sesuai dengan Undang-Undang Wabah tahun 1984.