Ungkap Komitmen Indonesia Soal Pembangunan Berkelanjutan, Airlangga Hartarto: Aset di Masa Kini dan Masa Depan

- 9 April 2021, 09:49 WIB
Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan komitmen pemerintah Indonesia berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan komitmen pemerintah Indonesia berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). /DOK Kemenko

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto kembali menegaskan komitmen pemerintah perihal pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development. 

Hal ini disampaikan Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada Dasgupta Review on the Economics of Biodiversity.

Acara yang dihadiri Menko Airlangga Hartarto tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kedutaan Besar Inggris di Indonesia pada Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Inilah 4 Zodiak Malas dan Gemar Menunda Pekerjaan, Salah Satunya Leo

Sosok Pangeran Charles selaku Putra Mahkota Kerajaan Inggris, serta Duta Besar Inggris untuk Indonesia (RI) dan Timor Leste, Owen Jenkins juga hadir dalam acara tersebut.

“Indonesia senantiasa berkomitmen melindungi eksistensi keanekaragaman hayati yang ada di nusantara, tanah Indonesia sebagai aset di masa kini dan masa depan,” kata Menko Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Ekon.go.id.

Indonesia menjadi bagian dari global citizen, sehingga harus terlibat aktif dalam upaya menjaga pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 9 April 2021: Hari Luar Biasa untuk Shio Monyet hingga Babi Diminta Fokuskan Perhatian

Selain itu, transformasi ekonomi harus terus ditempuh, namun tanpa membahayakan bumi, sumber daya alam dan juga keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), Paris Agreement, serta akan terus melanjutkan Post-2020 Biodiversity Framework.

Setelah resmi ditunjuk menjadi Co-Chairs of the UN High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, Indonesia lantas meneruskan kepemimpinan dan perannya dengan membuat konsep baru untuk pembangunan dunia.

Pada level nasional, pemerintah menciptakan peta jalan demi bisa mengurangi angka kemiskinan, dan juga melindungi keanekaragaman hayati.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Keretakan Rumah Tangga Melaney Ricardo hingga Ucapan Selamat Korsel Atas PLTN Pertama UEA

Selain itu, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk senantiasa menghentikan pengaruh dari perubahan iklim, dan melanjutkan aktivitas pembangunan yang berkelanjutan.

“Caranya dengan menyusun Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP). Peran Indonesia sebagai ‘paru-paru dunia’, juga berkontribusi terhadap usaha untuk Post-2020 Biodiversity Framework,” papar Menko Airlangga Hartarto.

“Dan juga didorong untuk menggunakan area konservasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti ecotourism dan pengembangan tanaman obat dan bahan-bahan generik lainnya,” sambungnya.

Baca Juga: Negara Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto, Teddy Gusnaidi: Bukan Berarti Yayasan Harapan Kita Bebas

Selain itu, pemerintah Indonesia, kata Menko Airlangga Hartarto, juga menunjukkan komitmennya dengan melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.

Hal ini dimaksudkan pemerintah Indonesia demi bisa menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu-isu lingkungan dan kehutanan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Akan tetapi, pemerintah Indonesia juga akan tetap dengan mempertimbangkan keseimbangan antara lingkungan dan dinamika sosial budaya yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 9 April 2021: Shio Ular Perlu Inspirasi hingga Kambing Miliki Kekuatan Dorongan Kreatif

Menurutnya, UU Cipta Kerja menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga akan tetap memberikan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Ekon.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x