PR CIREBON – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi pemerintah yang mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto.
Menurut Teddy Gusnaidi, Yayasan Harapan Kita belum berarti bebas setelah TMII diambil alih oleh negara.
Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa Yayasan Harapan Kita wajib memenuhi semua kewajibannya ke negara, karena selama ini TMII tidak berkontribusi pada keuangan negara.
Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 9 April 2021: Shio Tikus Dapat Berkembang hingga Kelinci Harus Berbagi Perhatian
“Ketika pengelolaan TMII sudah diserahkan kembali ke negara, bukan berarti Yayasan Harapan Kita bebas begitu saja,” kata dia dalam keterangan tertulis pada 8 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
“Mereka wajib memenuhi semua kewajiban ke negara, karena selama ini kontribusi tidak pernah disetorkan ke kas negara. Tercantum pada Pasal 7 Perpres No 19 Tahun 2021,” jelas dia.
Dalam cuitannya yang lain, Teddy Gusnaidi juga berharap agar tidak yang salah kaprah mengenai pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita.