Dirut PT Pos Indonesia menegaskan, PT Pos tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Vicky Prasetyo Sebut Kalina Ocktaranny Sedang Hamil Karena Hal ini, Berencana Dinamai Gladiator
"Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan," kata Faizal.
Langkah pertama untuk mengetahui tentang program BST Rp300.000 ini, bagi calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID PBI JK / KIS.
Berikut cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300.000 menggunakan KIS:
Baca Juga: Dilarang Pacaran Sejak SMP, Lesti Kejora Akui Sempat Berbohong pada Orang Tua
1.Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Ketik nomor kepesertaan ID KIS.
4. Masukkan nama sesuai ID KIS.