2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
4. Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.
6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16, sebagai berikut:
1. Membuat akun kartu prakerja dengan menggunakan email di www.prakerja.go.id
2. Setelah cek email dan lakukan verifikasi akun