"Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais," kata Mahfud MD, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Baca Juga: Nekat Ubah Danau jadi 'Pulau Cinta' Demi Dapatkan Kembali Cinta Mantan, Pria Tiongkok Justru Ditolak
Mahfud MD kemudian mengatakan inti yang disampaikan anggota TP3 terkait kasus enam laskar FPI, dalam pertemuan singkat selama 15 menit itu.
Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil.
Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam.
Baca Juga: Bek Persib Nick Kuipers Jual Motor dengan Harga Rp8 Juta, Robert Rene Alberts: Mahal!
Menurut Mahfud MD, anggota TP3 menyatakan keyakinannya bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI.
Selain itu, anggota TP3 juga meminta kasus enam laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
Mahfud MD mengatakan bahwa presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Ungkap Dirinya Sempat Positif Covid-19, Rina Nose Sebut Merasa Tidak Nyaman pada Tenggorokan