Sebelumnya, kata Ali Fikri, jenazah almarhum Artidjo Alkostar telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu, 28 Februari 2021, pukul 20.00 WIB.
"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," tutur Ali Fikri.
Selanjutnya, prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada Senin pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII.
Ali Fikri juga menginformasikan pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut.
Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948.
Mendiang Artidjo Alkostar menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.
Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.***