Presiden Jokowi Takziah ke Almarhum Artidjo Alkostar, Jenazah Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta

- 1 Maret 2021, 14:30 WIB
Presiden Jokowi melayat dan ikut menyalatkan Almarhum Artidjo Alkostar, di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Senin 1 Maret 2021 pagi.*
Presiden Jokowi melayat dan ikut menyalatkan Almarhum Artidjo Alkostar, di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Senin 1 Maret 2021 pagi.* /Dok. Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

PR CIREBON — Indonesia termasuk Presiden Jokowi tengah berduka lantaran kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang meninggal dunia di usia 72 tahun pada hari Minggu 28 Februari 2021.

Presiden Jokowi lantas menyampaikan ucapan duka atas kepergian Artidjo Alkostar.

Selain itu, Presiden Jokowi juga bertakziah dengan datang langsung ke rumah duka Artidjo Alkostar.

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum Soal Kerumunan, Haikal Hassan: Maka Bebaskan HRS, Itu Baru Fair

Almarhum Artidjo Alkostar disemayamkan di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakart pada Senin 1 Maret 2021.

Rekam jejak mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar ini, dikenal sangat tegas, berintegritas, jujur, dan tanpa tedeng aling-aling dalam penegakan hukum yang dilakukannya.

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ucap Presiden Jokowi di rumah duka Almarhum Artidjo Alkostar.

Baca Juga: POPULER HARI INI: dr. Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan Massa hingga AS Tuntut Korea Utara Ganti Rugi

Presiden Jokowi datang melayat ke rumah duka Artidjo Alkostar didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Keduanya turut menyalatkan jenazah almarhum setibanya di masjid Ulil Albab UII sekira pukul 08.00 WIB.

Presiden Jokowi mengungkapkan, kalau dirinya memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya.

Baca Juga: Waketum MUI Samakan Kasus HRS dengan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Masih Mau Percayakan Fatwa ke LSM ini?

Diujarkannya, kepribadian dan integritas Artidjo Alkostar tak perlu diragukan lagi, harus menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan di negeri Indonesia ini.

"Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi," ungkap Presiden Jokowi.

Usai menyampaikan belasungkawa, Presiden Joko Widodo berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Tak lama setelah itu, Presiden berpamitan meninggalkan lokasi.

Baca Juga: dr. Tirta Bela Presiden Jokowi Soal Kerumunan Massa di NTT, Yan Harahap: Dokter Menjelma Menjadi Buzzer

"Atas nama pemerintah kami menyampaikan duka cita mendalam," ucap Presiden Jokowi.

Jenazah almarhum Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar rencananya dimakamkan di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, yang prosesinya sendiri dimulai hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Setuju dengan Denny Siregar Soal Kerumunan Jokowi, dr. Tirta: Kalau Benci Rezim Nggak Usah Bawa Celah Protokol

Sebelumnya, kata Ali Fikri, jenazah almarhum Artidjo Alkostar telah diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu, 28 Februari 2021, pukul 20.00 WIB.

"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," tutur Ali Fikri.

Selanjutnya, prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada Senin pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan dishalatkan di Masjid Ulil Albab UII.

Baca Juga: Waketum MUI Sebut Jokowi Pantas Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadi Penebar Fitnah dan Kebencian

Ali Fikri juga menginformasikan pimpinan KPK, ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya juga diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut.

Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948.

Mendiang Artidjo Alkostar menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x