Sebut Presiden Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum Soal Kerumunan, Haikal Hassan: Maka Bebaskan HRS, Itu Baru Fair

- 28 Februari 2021, 09:20 WIB
Haikal Hassan mengomentari perihal ditolaknya laporan polisi terhadap Presiden Jokowi soal kerumunan di NTT.*
Haikal Hassan mengomentari perihal ditolaknya laporan polisi terhadap Presiden Jokowi soal kerumunan di NTT.* /Tangkapan layar kanal YouTube Fadli Zon Official

PR CIREBON – Pendakwah Haikal Hassan Baras tampak kecewa setelah laporan terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak Kepolisian.

Haikal Hassan menilai ditolaknya laporan terhadap Presiden Jokowi merupakan hal yang tidak adil.

Menurut Haikal Hassan, jika Presiden Jokowi tidak bisa dijerat hukum terkait kerumunan massa di Maumere, maka akan lebih adil bila HRS dibebaskan.

Baca Juga: Singgung Pemerintah Soal Buzzer, Haikal Hassan: Terima Kasih Karena Tidak Mengakuinya

Jika tidak, kata Haikal Hassan, maka Indonesia tidak pantas lagi disebut sebagai negara hukum.

Hal itu diungkapkan Haikal Hassan dalam keterangan tertulis di akun Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Kalau saudara Jokowi tak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu, maka bebaskan HRS. Itu baru fair,” ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @haikal_hassan.

Baca Juga: Nantikan MUI Keluarkan Fatwa Haram Komunis, Haikal Hassan: yang Nyinyirin MUI Fiks Musuh Pancasila

Tanpa itu (membebaskan HRS), jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x