Sedangkan, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Adapun subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
Baca Juga: Jelaskan Ketentuan Pajak Pulsa dan Token Listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Ada Kesalahpahaman
- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
- Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beri Penjelasan soal PPN dan PPh Penjualan Pulsa, Token Listrik, dan Voucher
Cara mendapatkan
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN mengatakan, ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini.
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ujar Bob.