Dan kepada warga Karawang diimbau untuk tidak mendatangi lokasi wisata di sekitar Curug Cigentis untuk sementara waktu ini.
Mahpudin menyampaikan longsor yang terjadi di kawasan wisata Curug Cigentis pada Senin, 15 Februari 2021 itu merupakan yang kedua kalinya terjadi di lokasi yang sama.
Lahan tersebut adalah milik Perum Perhutani Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Cigunungsari, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Pangkalan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Purwakarta yang dijadikan kawasan wisata Curug Cigentis.
Dilaporkan sebelumnya, kejadian yang sama dan di titik yang sama juga terjadi pada 9 Februari 2021.***