"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum,” katanya.
“Uang mereka tidak akan hilang dengan cara apapun," imbuhnya.
Baca Juga: Libatkan Dua Pensiunan Jenderal, Berikut 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Menurut Mahfud MD, kasus korupsi Asabri akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun, pemerintah akan berupaya membantu agar dana jaminan kesejahteraan prajurit tak menguap begitu saja saat kasus ini naik ke pengadilan.
"Korupsinya akan terus diadili. Akan tetapi, jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan oleh Pemerintah agar tidak hilang," tandas Mahfud MD.***